"Kami harap pemerintah jangan gegabah menyikapinya. Kalau bisa dibuka ruang dialog agar kami bisa jelaskan pasal mana yang berpotensi melemahkan," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).
Selain itu, persoalan tentang Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang, menurut Syarif, tidak jelas juga statusnya sebagai penegak hukum. Hal ini, disebut Syarif, akan membuat banyak kejanggalan bagi KPK dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi ke depan.
"Kami tak alergi, tapi model pengawasannya yang harus diatur. Sekarang ini Dewas seperti berkuasa penuh, lalu yang awasi Dewas siapa? Apalagi Dewas yang dipilih presiden," ucap Syarif.
Sebelumnya Jokowi menyampaikan penolakannya menerbitkan perppu setelah revisi UU KPK disetujui DPR pada Senin (23/9). Permintaan perppu itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua BEM UI Manik Marganamahendra saat jumpa pers di Tugu Reformasi Trisakti pada hari yang sama.
"Nggak ada," kata Jokowi menjawab pertanyaan soal kemungkinan menerbitkan perppu mencabut UU KPK.
Simak juga video "Setuju Revisi UU KPK tapi Tunda RUU KUHP, Apa Alasan Jokowi?":
(dhn/tor)
"kembali" - Google Berita
September 24, 2019 at 07:02PM
https://ift.tt/2mUKKcR
Jokowi Tolak Bikin Perppu, KPK Kembali Minta Ruang Dialog - detikNews
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Tolak Bikin Perppu, KPK Kembali Minta Ruang Dialog - detikNews"
Post a Comment