Merdeka.com - Yasonna Laoly mengundurkan diri sebagai Menteri Hukum dan HAM. Sebab, politikus PDI Perjuangan itu terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Dia bakal dilantik 1 Oktober mendatang.
"Iya lusa, kita kan dilantik. Balik ke kampung," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/9).
Anggota legislatif yang terpilih dari Dapil Sumatera Utara itu enggan berspekulasi kemungkinan menjabat menjadi menteri Presiden Joko Widodo periode kedua. Yasonna mengatakan, saat ini dirinya sebagai anggota DPR.
"Kita tidak ada, kita sekarang sebagai DPR, saya tidak mau berspekulasi untuk itu. Kita sekarang DPR," ujar Yasonna.
Sebelumnya, Yasonna H Laoly mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut tertanggal 27 September 2019.
Dalam surat yang diterima merdeka.com, Yasonna memutuskan mundur lantaran akan dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019. Politikus PDIP itu mundur karena bertentangan dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Hal ini berkaitan dengan terpilihnya Saya sebagai Anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara I serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan 'Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan'," tulisnya dalam surat tersebut, Jumat (27/9). [ded]
"kembali" - Google Berita
September 29, 2019 at 01:32PM
https://ift.tt/2m841aU
Yasonna Enggan Spekulasi Kembali jadi Menkumham | merdeka.com - merdeka.com
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Yasonna Enggan Spekulasi Kembali jadi Menkumham | merdeka.com - merdeka.com"
Post a Comment