BEIJING, KOMPAS.com - Sempat dikabarkan melonggarkan aturan terkait karantina, kini pihak Otoritas China di Wuhan menarik kembali keputusan tersebut.
Dikatakan bahwa peraturan itu diumumkan sebelumnya oleh kelompok pencegah lalu lintas dan kontrol. Tindakan mereka rupanya tanpa persetujuan dari pimpinan lokal dan kini dinyatakan tidak sah.
Sebelumnya dikabarkan bahwa Otoritas China pada Senin (24/2/2020) mulai melonggarkan aturan karantina di Wuhan dengan mengizinkan beberapa orang keluar dari kota tersebut karena suatu alasan tertentu.
Baca juga: Angka Infeksi Virus Corona Capai Lebih Dari 100 Orang, 10 Ribu Warga Italia Dikarantina
Kota Wuhan dengan 11 juta warganya harus diisolasi sejak 23 Januari 2020. Aturan tersebut diperintahkan otoritas China, termasuk diberhentikannya operasional transportasi dari luar dan dalam Kota Wuhan.
Aturan itu untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona. Warga yang memiliki alasan spesifik dan diperbolehkan keluar dari karantina di Wuhan biasanya yang membutuhkan perawatan khusus atau kondisi medis lainnya.
Baca juga: Terinfeksi Virus Corona, Tenaga Kerja Imigran Asal Bangladesh Terima Donasi
"kembali" - Google Berita
February 24, 2020 at 02:51PM
https://ift.tt/3a0mo4N
Aturan Longgar Karantina di China Kembali Ditarik - Kompas.com - KOMPAS.com
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Aturan Longgar Karantina di China Kembali Ditarik - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment