Search

Kejagung Kembali Geledah PT Hanson Terkait Kasus Jiwasraya - detikNews

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Kejagung kembali menggeledah PT Hanson Internasional milik tersangka Benny Tjokrosaputro.

"Tim penyidik juga melakukan penggeledahan lanjutan di kantor PT Hanson Internasional dan saat ini masih sedang berjalan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono kepada wartawan di gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Selain itu, Kejagung terus melacak aset Benny Tjokro di wilayah Banten. Tim penyidik mencocokkan dokumen tanah yang sudah diblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Tim pelacakan aset juga bergerak. kemudian mencocokkan aset-aset tanah yang surat-suratnya sudah dimintakan blokir ke kantor pertanahan yang dilakukan di Desa Suka Manah, Kabupaten Lebak. Kemudian di Desa Nameng, Kabupaten Lebak; dan di Desa Cimangeunteung, Kabupaten Lebak," ujarnya.

Hari mengatakan pihaknya melacak aset guna mencocokkan nama dalam aset yang diblokir atas nama tersangka Benny Tjokro. Selain pelacakan, Hari mengatakan, pihaknya kembali menggeledah PT Hanson Internasional milik Benny Tjokro.

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
February 05, 2020 at 09:29PM
https://ift.tt/2OrHjoY

Kejagung Kembali Geledah PT Hanson Terkait Kasus Jiwasraya - detikNews
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejagung Kembali Geledah PT Hanson Terkait Kasus Jiwasraya - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.