Search

Kejagung Kembali Tetapkan SatuTersangka Kasus Jiwasraya - m.beritasatu.com

Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi asuransi PT Jiwasraya. Kali ini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung menetapkan Joko Hartono Tirto (JHT) yang merupakan Direktur PT Maxima Integra.

"Penyidik Jaksa Agung tindak pidana khusus melakukan kegiatan penyidikan, pertama melakukan penyidikan pada enam orang saksi. Dari hasil yang dilakukan penyidik, dari pengumpulan alat bukti, maka hari ini ditetapkan lagi satu orang tersangka yaitu atas nama JHT," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, Kamis (6/2/2020) malam di Jakarta.

Tersangka Joko Hartono Tirto sendiri pernah diperiksa sebagai saksi kasus Jiwasraya oleh Kejagung pada Kamis (23/1/2020) yang lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik pun menetapkannya sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.

Sejak 2018, PPATK Sudah Buntuti Jejak Uang Terkait Jiwasraya

Hari menjelaskan, pada 2008 Joko Hartono Tirto pernah menyepakati misi dengan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dan eks Kepala Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan untuk menjual saham.

Pada tahun 2008 tersangka Joko Hartono Tirto menemui tersangka Harry Prasetyo dan tersangka Syahmirwan. Kemudian salah satu tersangka melakukan pemaparan terkait penjualan saham untuk memperbaiki keuangan PT Jiwasraya yang terus memburuk.

"Bagaimana cara menjual dan mengalihkan saham tadi dilarikan ke reksa dana dan lain sebagainya. Padahal itu melawan hukum," ucap Hari.

Dalam kesempatan itu, dijelaskan Hari, Pengadilan Negeri Jakpus juga telah menerbitkan penetapan untuk tujuan penyitaan terhadap 41 kamar di apartemen South Hills Kuningan. Penyidik pun sudah menerima ketetapan No.16/pet.pit. Sus/tpk/II/2020/pn.jkt.pst 6februari 2020.

Dengan ditetapkannya Joko Hartono Tirto sebagai tersangka, berarti sampai dengan saat ini sudah ada enam orang tersangka kasus Jiwasraya. Lima orang lainnya yakni mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. 

Sumber: Suara Pembaruan

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
February 07, 2020 at 08:29AM
https://ift.tt/2uoU3Ww

Kejagung Kembali Tetapkan SatuTersangka Kasus Jiwasraya - m.beritasatu.com
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejagung Kembali Tetapkan SatuTersangka Kasus Jiwasraya - m.beritasatu.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.