Search

Jerat Pemburu Kembali Lukai Dua Gajah Sumatera di Aceh - Mongabay.co.id

  • Sepanjang Februari 2020, dua individu gajah sumatera [Elephas maximus sumatranus] terluka akibat jerat yang dipasang pemburu di hutan Provinsi Aceh.
  • Gajah pertama, ditemukan di Kabupaten Bireuen, pada 23 Februari 2020, yaitu di sekitar Conservation Response Unit [CRU] Peusangan, Kecamatan Juli.
  • Gajah kedua, ditemukan di di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, pada 27 Februari 2020.
  • BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jerat di hutan atau habitat satwa liar.

Dua individu gajah sumatera [Elephas maximus sumatranus] kembali terluka, akibat jerat yang dipasang pemburu di kawasan hutan Provinsi Aceh, sepanjang Februari 2020. Kasus tersebut, menambah panjang daftar perburuan satwa liar dilindungi ini, yang telah ada sebelumnya.

Gajah pertama, ditemukan di Kabupaten Bireuen, pada 23 Februari 2020. Tepatnya, di sekitar Conservation Response Unit [CRU] Peusangan, Kecamatan Juli. Kondisinya, kaki kanan depan terluka akibat kawat baja yang masih menjeratnya.

Kasie Wilayah 1 Balai Konservasi Sumber Daya Alam [BKSDA] Aceh, Kamarudzaman menuturkan, anak gajah tujuh tahun itu, saat ditemukan sudah tidak berdaya. Sangat lemah.

“Kami memperkirakan, sudah terjerat seling [kawat baja] sekitar tiga minggu sebelum ditemukan tim,” terangnya, Jumat [28/2/2020].

Kamarudzaman mengatakan, BKSDA dan CRU Peusangan dibantu tim medis dari Pusat Kajian Satwa Liar [PKSL] Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala telah memotong jerat itu.

“Karena kesehatannya tidak stabil, terpaksa dievakuasi ke Pusat Konservasi Gajah [PKG] Saree, Kabupaten Aceh Besar, milik BKSDA Aceh, untuk pengobatan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca: Foto: Salma yang Pergi untuk Selamanya

Gajah sumatera yang terluka akibat jerat pemburu di Aceh Timur. Foto: Dok. Forum Konservasi Leuser [FKL]

Berikutnya, pada 27 Februari 2020, personil BKSDA Aceh, Conservation Response Unit [CRU] Serbajadi, serta Forum Konservasi Leuser [FKL] mengobati anak gajah liar yang ditemukan terluka akibat jerat, di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur.

“Anak gajah ini berada di wilayah Hak Guna Usaha PT. Alur Timur. Tim hanya melakukan penanganan medis,” terang Kepala BKSDA Aceh, Agus Irianto, 28 Februari 2020.

Agus menyebutkan, informasi ada anak gajah terluka di paha kiri berasal dari pekerja perusahaan yang melapor ke BKSDA Aceh dan tim patroli FKL.

“Tim langsung melakukan penanganan medis seperti membersihkan luka, memberikan antibiotik dan antiinflamasi untuk mengurangi nyeri akibat luka. Tim medis juga memberikan vitamin dan cairan elektrolit untuk menguatkan dan mendukung sistem imunitas tubuh,” ujarnya.

Baca: Catatan Akhir Tahun: Hidup Gajah Sumatera Masih Penuh Ancaman

Pengobatan dilakukan agar gajah liar ini dapat kembali ke habitatnya di hutan. Foto: Dok. FKL

Agus menjelaskan, setelah dilakukan pengobatan, gajah tersebut dilepasliarkan ke alam. Alasannya, berdasarkan pemeriksaan tim medis, kondisi gajah sangat layak untuk kembali ke hutan. “Proses penyembuhan di alam akan lebih cepat dan lebih baik. Namun, pergerakannya tetap dipantau.”

Agus menambahkan, jerat yang dipasang pemburu merupakan ancaman serius pelestarian satwa liar.

“BKSDA Aceh mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan dalam upaya pelestarian satwa liar. Jangan pasang jerat di hutan atau habitat satwa liar,” ujarnya.

Baca juga: Awal Tahun 2020, Lima Gajah Sumatera Ditemukan Mati

Jerat merupakan ancaman utama kehidupan gajah sumatera di Aceh. Foto: Dok. FKL

Empat kasus

Tahun 2019, BKSDA Aceh telah melakukan Operasi Sapu Jerat di beberapa titik hutan. Hasilnya, puluhan jerat dimusnahkan.

Pada 2019 juga, empat gajah sumatera terluka akibat jerat tali nilon dan kawat baja. Tiga gajah ditemukan terluka di Kabupaten Aceh Timur, sementara satu individu berada di Kabupaten Aceh Tengah.

Rinciannya, 8 Agustus 2019, satu individu gajah liar jantan ditemukan terluka kakinya di hutan Reusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah. Kaki depan gajah enam tahun itu diperkirakan telah sebulan kena jerat.

Tim BKSDA Aceh dan dokter dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala berhasil mengobati gajah tersebut dan melepaskannya ke hutan.

Sepanjang Februari 2020, dua individu gajah sumatera ditemukan menderita akibat jerat yang dipasang pemburu. Foto: Dok. FKL

Sebelumnya, pada 28 dan 29 Juli 2019, tim BKSDA Aceh dan FKL mengobati dua individu gajah liar betina di Kabupaten Aceh Timur. Keduanya sangat menderita karena kakinya telah terjerat sejak sebulan sebelum ditemukan. Setelah jerat dipotong dan luka diobati, tim melepaskannya ke hutan untuk bergabung dengan kelompoknya.

Kejadian yang menyita perhatian publik adalah anak gajah Salma yang terjerat di hutan Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur pada 18 Juni 2019. Anak gajah malang ini mati pada 7 Februari 2020, meski telah mendapat perawatan intensif.

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
March 01, 2020 at 11:56PM
https://ift.tt/2TauKRE

Jerat Pemburu Kembali Lukai Dua Gajah Sumatera di Aceh - Mongabay.co.id
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jerat Pemburu Kembali Lukai Dua Gajah Sumatera di Aceh - Mongabay.co.id"

Post a Comment

Powered by Blogger.