Search

Mantan Bupati Sragen Agus FR Kembali Berkumpul Keluarga, Usai Jalani Kurungan Sembilan Bulan - Suara Merdeka Solo

manatan-bupati sragen-agus-fr
DISAMBUT PENDUKUNG - Mantan Bupati Sragen Agus Fatchur Rahman (kiri) pulang kerumah pribadinya di Jl. Aipda KS Tubun, Kuwungsari, kemarin, disambut pendukungnya, usai menjalani pemidanaan selama sembilan bulan dalam perkara kasus korupsi Kasda 2003.(suaramerdekasolo.com/Anindito AN)

SRAGEN,suaramerdekasolo.com – Mantan Bupati Sragen 2011-2015, Agus Fatchur Rahman (FR) dinyatakan bebas bersyarat atau Cuti Bersyarat (CB), setelah menjalani pemidanaan selama sembilan bulan. Agus kini menghirup udara bebas dan melenggang pulang di rumahnya yang sejuk di Jl.Aipda KS Tubun, Kampung Kuwungsari, Kelurahan Sragen Kulon, Selasa (10/3).

Lelaki berpostur tinggi besar itu dipidana Majelis Hakim Tipikor Semarang satu tahun penjara dalam perkara korupsi dana kas daerah saat menjabat Wakil Bupati Sragen Tahun 2003. Setelah dipotong masa tahanan, agus bebas bersyarat. Dia ditahan di Lapas Sragen sejak Jumat 14 Juni 2019.

”Sembilan bulan sudah saya lalui,” tuturnya Agus FR saat menerima kedatangan ratusan tamu di rumahnya.

Hasil pantauan, sekitar Pukul 08.00 WIB Agus FR agus dalam pengawalan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Sragen menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Surakarta, untuk diserahkan keluarganya. Agus bebas dengan status Cuti Bersyarat (CB).

Mengenakan batik warna sogan, Agus FR dijemput sang istri, Wahyuning Harjanti, kerabat dan koleganya yang berjumlah puluhan orang. Rombongan kemudian meninggalkan Bapas menuju Cokrotulung, Klaten untuk sarapan pagi. Usai sarapan, rombongan mengantar Agus pulang ke rumah pribadinya di Jl.Aipda KS Tubun, Kampung Kuwungsari, Kelurahan Sragen Kulon.

Dirumahnya yang rindang, Agus sudah disambut ratusan orang yang ingin merayakan kebebasannya. Di rumahnya bahkan disiapkan hiburan orgen tunggal, serta sajian soto dan penganan.

Meski baru saja bebas, namun oleh pendukungnya disebut-sebut Agus akan memanaskan pilkada Sragen 2020-2024.

Kelebihan Rp 117 Juta

”Kalau sudah selesai (tidak lagi menjadi Ketua DPD Partai Golkar) paska Musda DPD Partai Golkar nanti, saya masih bisa memberi masukan kepada teman-teman di Partai Golkar Sragen, untuk berkiprah bagi kebaikan masyarakat Sragen,” tuturnya.

Kepada awak media Agus FR mengatakan bahwa seorang politisi itu tidak pernah mati. Dia juga mengaku mengikuti perkembangan dinamika politik di Sragen saat masih di Lapas Sragen.

‘’Demokrasi kalau diselewengkan menjadi politik dinasti merupakan sesuatu yang kontra produktif. Bagi masyarakat Sragen tentu membutuhkan figur baru, wajah baru yang lebih segar dan lebih mampu. Kita sudah membuktikan lima tahun kerja mereka seperti apa,’’ tuturnya.

Agus FR mengaku dipidana sembilan bulan, namun tidak terbukti merugikan keuangan negara. Sebab bon kasda yang pernah dilakukan saat masih menjabat Wakil Bupati Tahun 2003 lalu, sudah dikembalikan. Bon itu berasal dari kasda yang disimpan di BPR Djoko Tingkir. Setelah dihitung di catatan BPR Djoko Tingkir, Agus FR dianggap bon Rp 249 juta. Padahal dalam catatan dia sudah mengembalikan Rp 366 juta.

Sehingga menurut pendapat majelis hakim, lanjut Agus dirinya kelebihan mengembalikan uang yang pernah di bon dari kasda yang disimpan di BPR Djoko Tingkir itu sebesar Rp 117 juta. ‘’Uang kelebihan pembayaran akan saya minta kembali, berikut bunganya selama tujuh tahun,” tuturnya sembari tersenyum.
Karena kelebihan pembayaran pengembalian bon itu sudah tujuh tahun, dia akan menarik bunga atas kelebihan uangnya itu. Agus FR mengaku akan menghubungi Sekda Sragen Tatag Prabawanto untuk mengembalikan kelebihan uangnya yang Rp 117 juta plus bunganya yang sudah dikembalikan ke kasda.(Anindita AN)

Editor : Budi Sarmun

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
March 10, 2020 at 07:06PM
https://ift.tt/2IGsqf3

Mantan Bupati Sragen Agus FR Kembali Berkumpul Keluarga, Usai Jalani Kurungan Sembilan Bulan - Suara Merdeka Solo
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mantan Bupati Sragen Agus FR Kembali Berkumpul Keluarga, Usai Jalani Kurungan Sembilan Bulan - Suara Merdeka Solo"

Post a Comment

Powered by Blogger.