
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri meminta warga negara Indonesia (WNI) yang sedang bepergian ke luar negeri untuk segera kembali ke Indonesia di tengah semakin meluasnya ancaman virus corona. Permintaan ini tertuang dalam kebijakan tambahan pemerintah Indonesia terkait perlintasan orang dari dan ke Indonesia yang diumumkan Selasa kemarin.
"Diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya, Selasa, 17 Maret 2020.
Retno mengatakan pemerintah terus mencermati laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengenai perkembangan penyebaran Covid-19. Mengingat semakin banyak negara terjangkit, pemerintah pun mengimbau WNI membatasi bepergian ke luar negeri. "Kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda," kata Retno.
Dia juga mengingatkan bahwa sejumlah negara pun saat ini telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang. Oleh karena itu, semua WNI yang tengah berada di luar negeri perlu mencermati informasi di aplikasi safe-travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat.
Pemerintah juga masih menerapkan kebijakan melarang masuk atau transit pendatang dari Cina serta Kota Daegu dan Provinsi Gyeosangbuk-do, Korea Selatan. Selain itu, pemerintah juga telah melarang pendatang yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris.
WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut, kata Retno, akan diperiksa oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba mereka di tanah air. Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal Covid-19 maka mereka akan diobservasi di fasilitas pemerintah selama 14 hari. "Apabila tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari," ujar dia.
Virus corona dan penyakit yang ditimbulkannya (Covid-19) telah menjangkiti 162 negara di seluruh dunia. Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengkategorikan Covid-19 sebagai pandemi. Di Indonesia, hingga 17 Maret 2020 tercatat ada 172 kasus, lima orang meninggal, dan sembilan orang sembuh.
"kembali" - Google Berita
March 18, 2020 at 07:07AM
https://ift.tt/3a2Dm2I
Pandemi Corona, Kemenlu Imbau WNI ke Luar Negeri Cepat Kembali - Tempo.co
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pandemi Corona, Kemenlu Imbau WNI ke Luar Negeri Cepat Kembali - Tempo.co"
Post a Comment