Search

Polres Jakut Akan Jual Kembali Masker Hasil Sitaan dari Penimbun - detikNews

Jakarta -

Polres Jakarta Utara membongkar praktik penimbunan masker di tengah wabah virus Corona. Rencananya, barang bukti tersebut nantinya akan dijual kembali ke masyarakat dengan harga normal.

"Jadi tersangkanya nanti yang jual," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi detikcom, Kamis (5/3/2020).

Budhi mengatakan upaya ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan masker di tengah wabah virus Corona. Menjual barang bukti masker di tengah kondisi seperti ini merupakan diskresi kepolisian yang diatur oleh undang-undang.

"Jadi barang bukti, sekarang daripada saya simpan masker sebagai barang bukti padahal itu sekarang lagi dibutuhkan masyarakat. Maka kami lakukan diskresi itu diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002, kita dilindungi, artinya kita sedikit melanggar aturan tapi demi kepentingan umum masyarakat lebih luas gitu loh," papar Budhi.

Budhi berharap hal ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan masker di tengah kelangkaan.

Tonton juga Polisi Wanti-wanti Penjual Masker: Jangan Memanfaatkan Situasi! :

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
March 05, 2020 at 12:33PM
https://ift.tt/2TCNyYN

Polres Jakut Akan Jual Kembali Masker Hasil Sitaan dari Penimbun - detikNews
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polres Jakut Akan Jual Kembali Masker Hasil Sitaan dari Penimbun - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.