Search

'Ratap' Nasabah Hanson Tagih Dana Investasi Rp1 T Kembali - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Para nasabah PT Hanson International Tbk menagih pengembalian dana investasi senilai lebih dari Rp1 triliun yang dihimpun sejak tiga tahun terakhir. Penagihan itu dilakukan saat perwakilan perusahaan bertemu dengan nasabah di Surabaya, Jawa Timur pada akhir Desember 2019.

Hal ini terungkap dari video yang tersebar di publik. Dalam video tersebut terlihat sejumlah nasabah tengah menagih pengembalian dana sambil mengeluh soal kondisi masing-masing.

Salah satu nasabah bernama Yadi mengaku ingin dana investasi segera kembali karena tengah menderita sakit gagal ginjal dalam beberapa waktu terakhir. Sakit itu membuat Yadi perlu melakukan terapi penggantian ginjal atau transplantasi ginjal.


Transplantasi ginjal sendiri membutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk itu, menurutnya, perusahaan sekaligus Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro perlu bertanggungjawab dengan mengembalikan dana investasi nasabah. "Kalau sampai terjadi apa-apa dengan saya, saya sudah beri pesan ke seluruh keluarga saya, kalau sampai terjadi apa-apa sama saya, tuntut Benny itu. Bukan cuma tuntut pengadilan, tapi dengan cara lain, dan mereka berjanji. Kalau ada yang meninggal gara-gara ini, dia (Benny) pasti akan bertanggung jawab," kata Yadi seperti dikutip dari cuplikan video tersebut.

Di sisi lain, Yadi mengatakan pengembalian dana investasi perlu dilakukan lantaran sudah mendapat jaminan dari salah satu marketing produk investasi perusahaan kepadanya. Bila perusahaan tidak mengembalikan dana tersebut, ia menyatakan bakal terus menagihnya.

"Saya dapat dua jaminan dari dua marketing itu, makanya saya mau, Bu Rosa namanya," katanya.

Nasabah laki-laki lain yang tidak diketahui namanya mengaku juga tengah terhimpit kondisi ekonominya, sehingga ingin mengambil dana investasi yang sudah dibelinya. Namun sayang, investasi yang ditabungnya justru tidak bisa diandalkan karena raib oleh perusahaan.

"Saya juga tersudut, saya juga dikejar orang. Kayak Bapak tadi sakit, kalau kepikiran terus sampai maaf meninggal, apa ada beli nyawa di sini? Saya kira tidak, ya makanya saya juga sedang tersudut. Semua ini tersudut, kalau tidak tersudut ya tidak ke sini," keluhnya.

Nasabah ini pun sempat meminta perwakilan perusahaan segera menghubungi Benny dan memberikan kepastian baru kepada nasabah. Misalnya, hanya mampu mengembalikan dana investasi berupa dana pokok di luar bunga yang seharusnya berhak didapat nasabah.

"Bayar uang saya, kembalikan uang saya. Pokok saja tidak apa, tapi yang mufakat begitu. Jangan arahnya tiga tahun, empat tahun, tukar rumah. Lah wong kemarin janji bayar bunga kok, kok dipecah tiga tahun, apa saya masih hidup tiga tahun ini?" katanya.

Ia pun sempat mengaku kecewa dengan 'iming-iming' investasi yang dijanjikan perusahaan, namun hasilnya justru tidak bisa dinikmati. Terlebih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah sempat meminta perusahaan untuk segera mengembalikan dana investasi nasabah, namun tidak dipenuhi sampai saat ini.

"Sekarang untung berapa Pak tanah dari Rp50 ribu, Rp100 ribu, dijual Rp4 juta. Lah Bapak invest ke saya saja, saya belikan hutan. Enak di Bapak, tidak enak di saya. Tadi Bapak bilang oh di perusahaan tidak ada uang. Loh semua orang ngutang pasti akan begitu, saya bayar minggu depan, janji," sindirnya.

Senada, seorang nasabah perempuan ingin perusahaan setidaknya mengembalikan dana pokok investasi nasabah, meski tanpa bunga. Menurutnya, hal ini jauh lebih baik ketimbang nasabah tidak mendapat pengembalian dana investasi sepeser pun.

"Andai merugi tidak apa, dinegokan dari PT Hanson menawarkan kerugian itu berapa, dipotong berapa persen? Biar kita tidak gantung sekian lama," ujarnya.

Sementara CNNIndonesia.com sudah berusaha mengonfirmasi sejumlah pihak dari perusahaan, seperti Direktur Hanson International Rony Agung Suseni dan Public Relation and Communication Hanson Dessy A. Putri. Namun, keduanya belum memberi tanggapan.

Redaksi juga berusaha mengontak kedua kuasa hukum Benny, yaitu Muchtar Arifin dan Bob Hasan. Namun seperti halnya Rony dan Dessy, keduanya juga tidak bersuara.

Benny sendiri memiliki kuasa hukum karena sempat dicekal atas keterlibatannya sebagai saksi dalam masalah keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). "Saya tidak tahu persoalan itu. Saya kuasa hukum di bidang lain (soal pencekalan Jiwasraya)," ucap Muchtar kepada CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, Satuan Tugas Waspada Investasi meminta Hanson segera mengembalikan dana investasi nasabahnya. Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobin, pengembalian perlu dilakukan lantaran perusahaan tidak memiliki izin selayaknya perusahaan jasa keuangan dari OJK.

"Kami sudah panggil Hanson. Kami minta Hanson membawa rencana tindak lanjut pengembalian dana investasi tersebut di pertemuan berikutnya. Jumlah dana investasinya triliunan sejak 2016 dengan nasabah ribuan orang," ujar Tongam.

Menurut Tongam, dari pemeriksaan sementara, Hanson menawarkan bunga investasi yang sangat tinggi kepada masyarakat yakni pada kisaran 10-12 persen. Imbal hasil yang ditawarkan melebihi tingkat bunga deposito perbankan, sehingga dana triliunan bisa dikumpulkan Hanson.

Hanson merupakan perusahaan properti terbuka dengan kode emiten MYRX. Awal mula pengungkapan dugaan pelanggaran ini adalah temuan dari pengawas pasar modal OJK.

[Gambas:Video CNN] (uli/age)

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
January 08, 2020 at 01:06PM
https://ift.tt/2tHHaXa

'Ratap' Nasabah Hanson Tagih Dana Investasi Rp1 T Kembali - CNN Indonesia
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "'Ratap' Nasabah Hanson Tagih Dana Investasi Rp1 T Kembali - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.