Medan — Ratusan buruh dari berbagai organisasi buruh tergabung dalam Aliansi Buruh Daerah Sumatera Utara (APBD SU) kembali melakukan aksi penolakan RUU Omnibus Law.
Pada aksi damai yang berlangsung di depan DPRD dan Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan, Kamis (23/1/2020), buruh menuntut Presiden Jokowi tidak meneruskan pembahasan Rancangan UU tersebut. Jika tetap terus dibahas, para buruh menilai presiden tidak memahami Pancasila secara utuh.
“Di dalam Pancasila itu tujuannya memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Tony Rickson Silalahi dari DPW FSPMI KSPI Sumut dalam orasinya.
Menurut buruh, Omnibus Law sama sekali tidak memberikan keadilan bagi rakyat, khususunya para buruh dan pekerja. UU itu mereka nilai nantinya, kalau pun membuka arus investasi, tapi dikhawatirkan membuka peluang yang besar bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia.
Massa buruh juga menolak tegas rencana kenaikan BPJS Kesehatan dan LPG 3 kg. Serta penolakan upah per jam yang mengakibatkan upah minimum dihapuskan yang jelas akan merugikan buruh.
“Kami jelas menolak. Mana suara buruh. Itu akan menghapuskan upah minimum, membuat buruh kembali menjadi absolut miskin,” ujarnya.
Beberapa perwakilan buruh diterima masuk untuk membahas tuntutan massa ke dalam kantor gubernur. Pihak Pemprov Sumut berjanji akan meneruskan tuntutan massa kepada pemerintah pusat. (sulaiman achmad)
"kembali" - Google Berita
January 24, 2020 at 03:48AM
https://ift.tt/30Lc2lY
Ratusan Buruh Sumut Kembali Aksi Tolak Omnibus Law - Waspada Aceh
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ratusan Buruh Sumut Kembali Aksi Tolak Omnibus Law - Waspada Aceh"
Post a Comment