Search

Kasasi MA Turun, Legislator Nasdem H. Mahmud Terancam Kembali Ditahan - Jawa Pos

GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Nasdem, Mahmud terancam kembali ditahan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik saat ini masih menunggu relas surat kasasi Mahkamah Agung (MA) dari Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Gresik Edrus membenarkan jika surat kasasi Mahmud telah turun dari Mahkamah Agung (MA). Namun, pihaknya tidak bisa langsung melakukan eksekusi terhadap yang bersangkutan. 

“Kami masih menunggu surat dari Pengadilan Negeri Gresik. Kalau surat sudah diterima, saya akan melakukan eksekusi yang bersangkutan," ujarnya, Rabu (15/4).

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Gresik Herdy mengatakan, pihaknya belum mengetahui surat kasasi tersebut.  "Nanti saya cek dulu, sebab saya belum mengetahui surat tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota F-Nasdem DPRD Gresik Mahmud saat di konfirmasi mengatakan belum tahuu tentang surat kasasi dari MA yang turun. "Saya belum tahu, nanti saya kabari lagi," ucapnya.

Sebagai catatan, anggota DPRD Gresik dari Partai Nasdem tersebut dimejahijaukan oleh PT Bangun Sarana Baja (BSB). Terdakwa diduga melakukan penipuan dan penggelapan jual beli tanah. (yud/rof)

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
April 15, 2020 at 05:02PM
https://ift.tt/2V7TxXw

Kasasi MA Turun, Legislator Nasdem H. Mahmud Terancam Kembali Ditahan - Jawa Pos
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasasi MA Turun, Legislator Nasdem H. Mahmud Terancam Kembali Ditahan - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.