Search

Kemenkumham Klaim Napi Asimilasi yang Kembali Lakukan Kejahatan Hanya 0,05 Persen - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengklaim jumlah napi penerima asimilasi dan integrasi yang kembali berbuat kejahatan hanya segelintir.

Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ibnu Chuldun mengatakan, jumlah napi yang kembali berbuat kriminal hanya 0,05 persen dari sekira 38.000 napi yang telah dibebaskan.

"Jumlahnya bahkan hanya sekitar 0,05 persen saja dari jumlah keseluruhan WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang telah dirumahkan," kata Ibnu dikutip dari situs resmi Ditjen Pemasyarakatan, Kamis (23/4/2020).

Ibnu mengatakan, 0,05 persen napi yang kembali melakukan kejahatan itu tidak bisa merepresentasikan seluruh napi yang telah dibebaskan lewat asimilasi dan integrasi.

Baca juga: Polri: 28 Napi Asimilasi Lakukan Kejahatan Lagi, Tertinggi di Jateng

Ia menuturkan, 99,5 persen napi lain yang telah dibebaskan lewat program asimiliai dan integrasi tersebut dalam keadaan baik.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tidak mengenyampingkan keberhasilan progras asimilasi dan integrasi terhadap 99,5 persen napi lainnya.

"Dari 38.000 warga binaan pemasyarakatan yang menjalani asimilasi dan integrasi kesemuanya dalam keadaan baik dan tetap dalam pantauan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di tiap wilayah," kata Ibnu.

Hingga Senin (20/4/2020) lalu, diketahui 38.822 narapidana telah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Baca juga: Napi Lapas Sorong Ricuh Ingin Dibebaskan, Khawatir dengan Wabah Corona

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, ada 30 napi yang kembali melakukan kejahatan dari total sekitar 38.000 napi yang bebas di tengah pandemi Covid-19.

"Itu awalnya cuma 13 (orang), dan sekarang ada 30 (orang)," kata Argo melalui siaran langsung di akun YouTube Tribrata TV Humas Polri, Rabu (22/4/2020).

Argo mengatakan, para napi tersebut melakukan kejahatan yang berbeda-beda. Namun, kasusnya didominasi oleh tindak pidana pencurian.

“Yang bersangkutan keluar satu minggu, dia menipu, ada yang berhubungan dengan ganja, narkotika, ada yang mencuri, curanmor, untuk sementara ini 30,” ujar dia.

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
April 23, 2020 at 02:03PM
https://ift.tt/2zpSWZ1

Kemenkumham Klaim Napi Asimilasi yang Kembali Lakukan Kejahatan Hanya 0,05 Persen - Kompas.com - KOMPAS.com
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemenkumham Klaim Napi Asimilasi yang Kembali Lakukan Kejahatan Hanya 0,05 Persen - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.