Search

Masih Bodong, Tower PT Tower Bersama Grup di Sidomukti Kembali Disegel - Jawa Pos

GRESIK–Tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Grup yang ada di Desa Sidomukti kembali dilakukan penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik. Tower yang sudah berdiri sejak 2016 lalu ini, ternyata masih belum memiliki izin alias bodong.

Kasi Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Gresik Ahmad Junaidi mengatakan tower tersebut sebelumnya sudah diberikan stiker oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu karena belum membayar IMB.

“Namun, hingga saat ini ternyata belum juga memenuhi kewajibannya tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, Satpol PP Kabupaten Gresik akhirnya turun tangan dan melakukan penyegelan terhadap tower tersebut. Dengan adanya penyegelan, maka tower tersebut tidak bisa dioperasikan kembali.

“Setelah disegel selanjutnya akan diawasi dan tidak boleh dirusak atau dilepas,” ungkapnya.

Pihaknya meminta kepada pemilik PT Tower Bersama Grup untuk segera memenuhi persyaratan perizinannya terlebih dahulu. Kalau sudah terbit, pihaknya akan melepas tower tersebut. “Karena belum ada izinnya, maka berhenti dulu. Nanti kalau sudah terbit kami lepas,” imbuh dia. (jar/rof)

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
April 17, 2020 at 06:07PM
https://ift.tt/34KBJFc

Masih Bodong, Tower PT Tower Bersama Grup di Sidomukti Kembali Disegel - Jawa Pos
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Masih Bodong, Tower PT Tower Bersama Grup di Sidomukti Kembali Disegel - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.