Search

ODP dan PDP di Purwakarta Kembali Bertambah - ayopurwakarta.com

ilustrasi. (shutterstock)

PURWAKARTA KOTA, AYOPURWAKARTA.COM -- Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pemantauan (PDP) di Kabupaten Purwakarta kembali bertambah, Jumat (3/4/2020).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, jumlah ODP pada Jumat ini naik menjadi 197 orang dari sebelumnya sebanyak 187 orang. Sementara PDP yang sebelumnya berkurang saat ini kembali naik menjadi 6 orang atau bertambah 3 orang. Sedadngkan terkonfirmasi positif Covid-19 belum berubah, masih 2 orang.

"Kami juga melakukan rapid test kepada 155 ODP yang datanya sudah ada di dinas kesehatan. Mudah-mudahan secepatnya hasilnya bisa diketahui," ujar dia.

Selain itu, Anne juga mengumumkan ada pergantian nama Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Covid-19 menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Purwakarta.

"Secara terstruktur gugus tugas ini tidak hanya melibatkan unsur pemerintahan saja, melainkan terdapat elemen masyarakat lain seperti Ormas, LSM, OKP dan kalangan akademisi," kata Anne.

Secara administratif, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Purwakarta dipimpin langsung oleh dirinya. Sementara ketua harian dijabat oleh Sekda Purwakarta Iyus Permana.

Berkaitan dengan karantina wilayah, Kabupaten Purwakarta tidak melakukan hal tersebut, namun seperti yang diintruksikan pemerintah pusat, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilangsungkan dengan penyesuaian lapangan.

"Istilahnya, Purwakarta tidak memberlakukan lockdown, tapi PSBB, di antaranya dengan tetap melakukan social distancing dan pembatasan angkutan massal. Nah untuk warga yang terpaksa harus keluar rumah, agar tetap melakukan physical distancing," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
April 03, 2020 at 05:27PM
https://ift.tt/2ywV4xC

ODP dan PDP di Purwakarta Kembali Bertambah - ayopurwakarta.com
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "ODP dan PDP di Purwakarta Kembali Bertambah - ayopurwakarta.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.