Search

Sofyan Djalil: RUU Pertanahan Dibahas Kembali Awal 2020 - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pertanahan akan dibahas kembali bersama DPR paling lambat awal 2020. Pembahasan akan digelar ketika struktur komisi dari DPR rampung.

"Sebenarnya orang salah paham dan kontroversial cuma pada beberapa masalah saja," kata Sofyan saat ditemui di kantornya di Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2019.

Meski telah rampung, RUU Pertanahan batal disahkan DPR pada 24 September 2019 atas permintaan dari pemerintah.  Pembatalan dilakukan karena masih ada poin-poin dalam rancangan aturan yang masih perlu didiskusikan.

Sofyan menilai UU Pertanahan ini harus segera terwujud karena banyak sekali masalah di lapangan. Saat ini, kata dia, banyak sekali masalah pertanahan yang tidak bisa diselesaikan UU lama.

"Ada yang pengaturan selama ini dengan kepala badan menteri, kalai dibawa ke pengadilan, kami kalah, karena harus diatur dengan UU," ujarnya.

Maka dalam RUU Pertanahan, isu-isu seperti itu akan diselesaikan. Selain itu, kata Sofyan, banyak ketentuan baru yang dituangkan dalam RUU ini untuk mengatasi masalah agraria. Mulai dari hak di atas tanah, ketentuan transfer tanah dari satu pihak ke pihak lain, penggunaan tanah yang seharusnya bermanfaat bagi investasi, kepemilikan apartemen, hingga penyelesaian konflik agraria.

Ketentuan inilah yang tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Menurut Sofyan, UU ini tidak bisa lagi mengatur sejumlah masalah agraria seiring dengan perkembangan zaman.

Sepanjang pembahasan RUU Pertanahan di DPR periode 2014-2019, berbagai protes datang. Salah satunya dari Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Properti Hendro Gondokusumo. "Rencana pengesahan UU Pertanahan masih cukup merisaukan bagi para pelaku usaha di sektor ini," ujar Hendro di Jakarta, Rabu, 18 September 2019

Sementara Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai RUU Pertanahan tak sejalan dengan semangat reforma agraria. Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menilai RUU Pertanahan malah menyimpang dengan membuka ruang bagi mafia tanah dan para elite. "Bab Reforma Agraria dalam RUU Pertanahan yang digadang-gadang, hanya pemanis belaka dan sangat parsial," kata Dewi dalam keterangan tertulis pada Kamis, 19 September 2019.

FAJAR PEBRIANTO

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
October 31, 2019 at 11:25AM
https://ift.tt/2JwJpl5

Sofyan Djalil: RUU Pertanahan Dibahas Kembali Awal 2020 - Tempo.co
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sofyan Djalil: RUU Pertanahan Dibahas Kembali Awal 2020 - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.