Merdeka.com - Mantan Wakil Presiden ke 6 RI, Try Sutrisno mengusulkan agar Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dikaji ulang. Pengkajian ulang ini dinilai perlu dilakukan agar UUD 1945 kembali ke naskah aslinya.
Dia mengungkapkan, UUD 1945 sejak reformasi telah diamandemen sebanyak empat kali. Menurutnya hasil amandemen yang sesuai dengan semangat zaman saat ini, bisa digunakan namun tetap UUD 1945 harus dikembalikan ke naskah aslinya.
"Sudah jelas, istilah kaji ulang ini kembali ke UUD 1945 yang asli. Yang asli dikembalikan dulu. Materi yang empat kali amandemen itu dikaji ulang. Yang cocok untuk zaman sekarang ini dijadikan lampiran, namanya adendum. Yang tidak cocok jangan ditempelkan di UUD 1945. Jadikan UU biasa saja. Jadi ini dalam rangka penyempurnaan UUD 1945 itu boleh saja," kata Try Sutrisno di Bale Raos, Kota Yogyakarta, Selasa (29/10).
Try Sutrisno menerangkan amandemen memiliki arti menyempurnakan, melengkapi bukan mengubah apalagi mengganti. Dia menjelaskan, saat ini amandemen sudah mengganti UUD 1945.
"Yang awal dikembalikan gak boleh diutak-atik. Sampai nanti generasi muda menyempurnakan. Tapi wujudnya adendum jangan merusak UUD 1945. Sekarang badan tubuhnya (UUD 1945) dirusak, diubah. MPR diubah diturunkan jadi lembaga biasa. Isinya diubah. Jangan (mengubah UUD 1945) itu namanya sudah mengkhianati UUD 1945," tutupnya. [fik]
"kembali" - Google Berita
October 29, 2019 at 09:33PM
https://ift.tt/2BRmuwm
Try Sutrisno Usulkan UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli | merdeka.com - merdeka.com
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Try Sutrisno Usulkan UUD 1945 Kembali ke Naskah Asli | merdeka.com - merdeka.com"
Post a Comment