PONTIANAK, KOMPAS.com – SP, mantan narapidana yang bebas karena program asimilasi kembali ditangkap atas dugaan kasus penjambretan.
"Saat ini, dia kembali ditangkap karena melakukan tindak kejahatam menjambret," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Veris Septiansyah kepad wartawan, Senin (20/4/2020).
Veris menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan MS, korban penjambretan di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar.
"Korban sedang berkendara sepeda motor dan menyimpan handphone di boks depan. Kemudian ada seorang yang menyerempet dan merampas handphone tersebut” jelas Veris.
Baca juga: Ini Langkah Polri Tekan Kejahatan Jalanan oleh Napi Asimilasi Covid-19
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengenai identitas dan keberadaan tersangka.
“Tersangka SP kita amankan tanpa perlawanan di rumahnya di Jalan Tritura Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar,” tambah Veris.
Baca juga: Nekat Curi Ponsel, Eks Napi Asimilasi di Kalsel Kembali Dibui
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung Note 8.
"Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Veris.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny menegaskan, kepolisian akan menindak tegas terhadap napi asimilasi yang kedapatan melakukan kejahatan kembali di wilayahnya.
"Kami akan tindak tegas terhadap para warga binaan yang dapat program asimilasi jika melakukan kejahatan dan melawan saat ditangkap," kata Donny.
"kembali" - Google Berita
April 20, 2020 at 01:45PM
https://ift.tt/34RClbW
Bebas karena Asimilasi, Eks Napi di Pontianak Kembali Ditangkap - Kompas.com - KOMPAS.com
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bebas karena Asimilasi, Eks Napi di Pontianak Kembali Ditangkap - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment