Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022, mewakili kawasan Asia Pasifik. Posisi ini kembali ditempati setelah Indonesia unggul dalam proses pemilihan dengan total perolehan 174 suara.
Ini merupakan kelima kalinya Indonesia masuk sebagai anggota dewan HAM PBB yaitu. Sebelumnya, Indonesia pernah menjadi anggota Dewan HAM sebanyak empat kali, yaitu pada 2006-2007 (founding member), 2007-2010, 2011-2014 dan 2015-2017.
"Bersyukur bahwa di akhir masa kerja Presiden Jokowi periode pertama, kita sekali lagi dapat menyukseskan pencalonan Indonesia di Dewan HAM. Kita berhasil dengan suara terbanyak," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (18/10).
(Baca: Revisi UU KPK Tak Sesuai Konvensi PBB, Wakil Ketua KPK: Lawan!)
Pemungutan suara dilaksanakan secara rahasia dan tertutup. Adapun Indonesia unggul dengan 174 suara, melampaui Jepang dengan dengan 165 suara, Korea Selatan dengan 165 suara, serta Kepulauan Marshall dengan 123 suara.
Pemilihan kali ini dilaksanakan untuk mengisi 14 kursi Dewan HAM PBB mewakili kawasan Afrika, Asia Pasifik, Eropa Timur, Amerika Latin dan Karibia, serta Eropa Barat.
Adapun keempat negara tersebut akan mewakili kawasan Asia Pasifik untuk duduk di kursi Dewan HAM PBB.
Retno menyatakan kemenangan Indonesia merupakan buah kerja keras para diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang telah melakukan lobi dan kampanye mengenai pencalonan Indonesia untuk Dewan HAM PBB sejak tahun lalu.
Sejak beberapa bulan menjelang pemilihan, tim kampanye pencalonan Indonesia melakukan pertemuan intensif dengan hampir semua negara anggota PBB.
Pendekatan ini tak hanya dilakukan di Markas PBB New York dan Jenewa, tetapi juga dilaksanakan oleh para duta besar RI di wilayah penugasannya masing-masing untuk mengumpulkan dukungan bagi Indonesia.
(Baca: Setop Rekrut Karyawan hingga Hemat Listrik, PBB Krisis Keuangan)
Bahkan dalam Sidang Umum ke-74 PBB dan Sidang ke-40 Dewan HAM PBB, pemerintah RI melakukan sedikitnya 50 pertemuan di tingkat menlu, wamenlu, dan dubes untuk memastikan suara bagi Indonesia.
"Dan akhirnya pada hari ini, Indonesia menang dalam kompetisi ini dan ditetapkan sebagai anggota Dewan HAM PBB," ujar Retno.
Menlu menyebut, terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB merupakan amanah dan bukti kepercayaan masyarakat internasional kepada Indonesia.
Amanah itu akan dialkukan sebaik-baiknya oleh Indonesia, dengan memajukan HAM di tingkat nasional maupun global, serta mendorong terwujudnya keadilan sosial.
Dewan HAM PBB sendiri terdiri dari 47 negara anggota melalui pemilihan langsung dan rahasia pada Majelis Umum PBB dengan distribusi geografis mencakup kawasan Afrika 13 kursi, Asia Pasifik 13 kursi, Amerika Latin dan Karibia 8 kursi, Eropa Barat dan negara lainnya 7 kursi, serta Eropa Timur 6 kursi.
Reporter: Antara
"kembali" - Google Berita
October 18, 2019 at 09:50AM
https://ift.tt/2oHLHXv
RI Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB Periode Kelima - Katadata News
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "RI Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB Periode Kelima - Katadata News"
Post a Comment