Search

Demokrat Setuju Pilkada Kembali ke DPRD Setelah 2024 - Cek Fakta Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan, partainya setuju dengan wacana evaluasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada langsung dan mengembalikan pemilihan ke DPRD. Namun, kata Edhie, pelaksanaannya setelah Pemilu 2024.

“Apabila pada akhirnya disetujui sistem baru ini, maka FPD menyarankan diberlakukan setelah Pemilu 2024,” ujar pria yang akrab disapa Ibas ini lewat akun twitter-nya @Edhie_Baskoro, Rabu malam, 13 November 2019.

Kendati demikian, Demokrat ingin wacana ini disepakati parlemen, presiden, dan rakyat. “Jika disetujui, maka harus dipastikan Pemilu melalui DPRD itu bebas, jujur, dan adil,” ujar putra sulung Presiden RI Ke-enam Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Usul mengevaluasi Pilkada langsung pertama kali dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, 6 November 2019. Menurut Tito, sistem politik pilkada langsung yang sudah berjalan selama 20 tahun belakangan ini perlu dievaluasi. Dia menuturkan sistem tersebut bermanfaat bagi partisipasi demokrasi, tetapi juga memiliki sisi negatif, salah satunya biaya politik yang tinggi.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik Piliang mengatakan, pihaknya mengusulkan agar sistem Pilkada tidak seragam untuk menekan biaya politik yang tinggi. Salah satu opsinya adalah mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD bagi daerah tertentu.

Akmal menjelaskan mengembalikan sistem pemilihan ke DPRD dilakukan hingga daerah tersebut siap melaksanakan pemilihan langsung. Ia menilai kualitas demokrasi antara satu wilayah dengan yang lainnya di Indonesia berbeda-beda.

"Tergantung daerahnya. Kayak Jakarta, Jakarta, kan, sudah maju enggak mungkin DPRD lagi. Tapi kalau Papua, mungkinkah kembali ke DPRD lagi? Mungkin saja. Atau di daerah-daerah kepulauan yang kalau dengan pilkada langsung cost-nya tinggi sekali. Bisa gak pakai DPRD? bisa saja. Why not. Sampai mereka siap," katanya saat ditemui di Kompleks Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 7 November 2019.

Menurut Akmal, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memerintahkan untuk mengelompokkan daerah mana saja yang bisa menerapkan Pilkada langsung dan mana yang tidak. "Itu yang sekarang kami lagi coba lakukan. Arahan Pak Menteri bikin cluster wilayah," ucap dia.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkritik keras usul Kemendagri ini. Menurut Titi, mempertanyakan eksistensi Pilkada langsung adalah suatu langkah kemunduran berdemokrasi.

"Soal evaluasi pilkada, tentu hal itu diperlukan. Namun, mesti dilakukan secara komprehensif dengan proses yang juga partisipatif. Kalau problematika politik biaya tinggi maka konklusinya jangan melompat menjadi mempertanyakan eksistensi pilkada langsungnya," ujar Titi saat dihubungi Tempo pada Kamis, 7 November 2019.

Titi Anggraini mengatakan, Mendagri seharusnya hadir dengan formula tawaran yang bisa mengelola teknis pilkada dengan mudah, bukan malah mengeluhkan sistem yang sudah ada. Apalagi, ujar dia, mencederai hak rakyat untuk menyalurkan suara. “Mendagri mestinya menghindari kebijakan yang kontroversial dan kontraproduktif serta mestinya bisa lebih fokus pada hal-hal mendesak yang perlu dituntaskan," ujar Titi.

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
November 14, 2019 at 10:34AM
https://ift.tt/2O8uvCY

Demokrat Setuju Pilkada Kembali ke DPRD Setelah 2024 - Cek Fakta Tempo
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Demokrat Setuju Pilkada Kembali ke DPRD Setelah 2024 - Cek Fakta Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.