Search

Alhamdulillah! Resmi, Indonesia Kembali Jadi Anggota IMO - WartaEkonomi.co.id

WE Online, Jakarta -

Proses penghitungan suara pemilihan anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) atau Organisasi Maritim Internasional selesai. Hasilnya, Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2020-2021 dalam sidang IMO Assembly (29/11) di London, Inggris (29/11/2019).

Selain itu, Indonesia juga terpilih sebagai External Auditor IMO mengalahkan Inggris dan Itali. Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan IMO yang berisikan 40 negara dengan 3 kategori dari total 174 negara anggota IMO menunjukan pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia di sektor maritim Internasional. Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pagi ini (30/11) di Jakarta.

Baca Juga: Perjuangan Dimulai! Indonesia Perjuangkan Kembali Jadi Anggota IMO di Sidang Majelis IMO ke-31

"Alhamdulillah, hari ini saya mendapatkan laporan dari London bahwa Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020–2021. Dengan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C dan terpilih sebagai External Audit, kita manfaatkan kesempatan tersebut untuk melanjutkan pembangunan di sektor maritim Indonesia agar dapat memberikan kemaslahatan masyarakat banyak," ujar Budi Karya S. dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Menurutnya, menjadi anggota Dewan IMO Kategori C memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman. Dia juga mengapresiasi para stakeholder serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut yang telah memberikan dukungannya selama ini.

Sementara itu, dilaporkan langsung dari Kantor Pusat IMO di London, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo, mengatakan bahwa sebanyak 139 negara memberikan suaranya untuk Indonesia dalam pemilihan anggota Dewan IMO dengan sistem voting (pemungutan suara).

"Indonesia kembali menjadi anggota Dewan IMO Kategori C periode 2020–2021 dengan mendapatkan 139 suara dan menduduki peringkat ke-5 dari 24 Negara anggota IMO yang mencalonkan di Dewan IMO Kategori C," ujar Dirjen Agus.

Dewan IMO kategori C  merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.  Dalam pemilihan anggota dewan ini, terdapat 168 negara anggota IMO yang hadir pada Sidang Majelis IMO ke-31 dan hanya 165 negara yang memiliki hak suara, sedangkan 3 negara lain dianggap tidak eligible untuk memberikan suara. Pada pemilihan Anggota Dewan Kategori C sebanyak 165  pemilih dianggap sah suaranya. 

"Di Kategori C, Singapura menjadi negara yang menduduki peringkat pertama dengan perolehan jumlah suara sebanyak 153 suara," ujar Dirjen Agus.

Adapun peringkat selanjutnya berturut-turut diraih oleh Malta (145), diikuti oleh Malaysia (142), Cyprus (140), Indonesia (139), Bahama (137), Afrika Selatan (136), Mexico (135), Chili (134), Belgia (133), Mesir (132), Peru (132), Moroko (131), Denmark (130), Turki (129), Thailand (127), Jamaica (125), Filipina (119), Kuwait (112), dan Kenya (111).

"Empat negara lain tidak masuk dalam keanggotaan dewan IMO kategori C, yaitu: Nigeria (110), Saudi Arabia (106), Polandia (101), dan Liberia (100). Sementara 1 negara, yaitu Qatar mengundurkan diri sebagai kandidat Anggota Dewan IMO Kategori C," lanjut Dirjen Agus.

Sementara untuk anggota Dewan IMO Kategori A terdiri dari 10 negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar, sesuai dengan jumlah perolehan suara terbanyak, yaitu Jepang, Republic of Korea, Italia, China, Yunani, Panama, Inggris, Norwegia, Amerika Serikat, dan Federasi Rusia.

Kategori B terdiri dari 10 negara yang mewakili kepentingan terbesar dalam International Seaborne Trade, sesuai dengan urutan perolehan suara terbanyak, yaitu Australia, Jerman, Prancis, Brazil, Spanyol, India, Kanada, Uni Emirat Arab, Brazil, dan Argentina. Adapun Swedia yang pada periode sebelumnya menjadi Anggota Dewan Kategori B tidak lagi terpilih karena jumlah suara pemilihnya berada di urutan terakhir.

Delegasi Indonesia pada Sidang IMO Assembly ke-31 dipimpin oleh Menteri Perhubungan dengan Alternate HoD Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI, Rizal Sukma, dengan anggota delegasi terdiri dari perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, KBRI London, instansi pemerintah terkait, BUMN, serta asosiasi terkait lainnya.

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
November 30, 2019 at 04:35PM
https://ift.tt/2R1QcaZ

Alhamdulillah! Resmi, Indonesia Kembali Jadi Anggota IMO - WartaEkonomi.co.id
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alhamdulillah! Resmi, Indonesia Kembali Jadi Anggota IMO - WartaEkonomi.co.id"

Post a Comment

Powered by Blogger.