JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan kembali membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di masing-masing komisi.
Hal ini lantaran, pada pembahasan KUA-PPASnya sebelumnya di lima komisi, anggaran 2020 mengalami defisit Rp 10 triliun.
"Jadi gini, pembahasan kita di komisi sudah selesai. Cuma karena ada defisit 10 triliun, maka pembahasan akan dikembalikan ke komisi lagi nih sekarang," ucap anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat dihubungi Minggu (25/11/2019) malam.
Setelah dibahas kembali di masing-masing komisi, anggaran akan dirapatkan di badan anggaran (banggar) lalu disetujui dalam nota kesapahaman.
Menurut dia, komisi perlu menyisir agar menutupi anggaran yang defisit hingga Rp 10 triliun.
"Artinya, akan membahas kembali menyisir menutup Rp 10 triliun itu," kata dia.
Baca juga: Fraksi PSI: RAPBD DKI 2020 Berpotensi Defisit Rp 10,7 Triliun
Diketahui, KUA-PPAS untuk APBD DKI Jakarta tahun 2020 defisit Rp 10 triliun setelah dibahas di lima komisi DPRD DKI.
Rancangan anggaran pendapatan dan rancangan anggaran belanja tidak seimbang.
"Dari kertas kerja kami, ini kemampuan keuangan hanya Rp 87,1 triliun, sementara total dari kegiatan dan hasil pembahasan dengan komisi itu masih menyentuh angka Rp 97 triliun. Jadi masih harus mengurangi Rp 10 triliun," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Rabu (20/11/2019).
"kembali" - Google Berita
November 25, 2019 at 11:06AM
https://ift.tt/37yFNct
Defisit Rp 10 Triliun, Anggaran DKI 2020 Kembali Dibahas di Tiap Komisi - Kompas.com - KOMPAS.com
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Defisit Rp 10 Triliun, Anggaran DKI 2020 Kembali Dibahas di Tiap Komisi - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment