Search

Gara-gara Pilpres Masyarakat Terbelah, Demokrat: Bukan Alasan Presiden Kembali Dipilih MPR - KOMPAS.com

BALI, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR Benny K Harman mengakui, penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres) secara langsung dapat memecah belah masyarakat.

Namun, ia mengingatkan, hal itu jangan menjadi alasan bahwa mekanisme pemilihan presiden kembali diubah ke cara yang lama, yaitu presiden dipilih oleh MPR.

"Mitigasinya yang harus kita siapkan, bukan dengan kembali ke sistem yang lama. Betul ada pembelahan (masyarakat), benar itu fakta, tapi itu bukan alasan untuk kembali ke zaman lama. Zaman kuno itu," kata Benny di Seminyak, Bali, Sabtu (16/11/2019).

Baca juga: Fraksi Partai Demokrat Tolak Amendemen Terbatas UUD 1945 jika Ubah Mekanisme Pilpres

Benny mengingatkan, jangan karena alasan keterbelahan di masyarakat dan tidak ada calon pimpinan pontensial lalu mengusulkan pemilihan presiden kembali dilakukan oleh MPR.

Benny menegaskan, jika hal itu terjadi, partainya paling pertama yang akan menolak.

"Kami yang akan paling depan melakukan penolakan," ujarnya.

Baca juga: Fraksi PKS Isyaratkan Setuju Wacana Amendemen Terbatas UUD 1945

Selanjutnya, terkait wacana amendemen terbatas UUD 1945 Benny mengatakan, Fraksi Demokrat sedang mengevaluasi apakah pelaksanaan UUD 1945 masih relevan dan responsif untuk menjawab berbagai tantangan dan dinamika di Indonesia.

"Kita bukan hanya menghadapi tantangan globalisasi dan hal-hal yang tidak bisa diprediksi, maka tidak salah kalau dilakukan evaluasi menyeluruh. Biarkan wacana perubahan ini menjadi wacana rakyat, bukan wacana elit," pungkasnya.

Sebelumnya, pimpinan MPR melakukan silaturahim kebangsaan ke Kantor DPP PAN dan Partai Nasdem terkait rencana amandemen terbatas UUD 1945.

Baca juga: Ketua MPR: Nasdem Dukung Amendemen UUD 1945, tapi Tak Ubah Pemilihan Presiden

Berdasarkan silaturahmi kebangsaan tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, PAN mendukung wacana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sementara itu, Nasdem menyatakan, setuju amandemen UUD 1945 secara menyeluruh

Adapun, menurut Bambang, masih ada tiga parpol yang belum sejalan dengan wacana amendemen terbatas UUD 1945, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketiga partai tersebut berpandangan rencana menghidupkan kembali GBHN tidak perlu dilakukan melalui amendemen terbatas, melainkan cukup diatur dalam undang-undang baru.

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
November 18, 2019 at 08:02AM
https://ift.tt/330QOQF

Gara-gara Pilpres Masyarakat Terbelah, Demokrat: Bukan Alasan Presiden Kembali Dipilih MPR - KOMPAS.com
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gara-gara Pilpres Masyarakat Terbelah, Demokrat: Bukan Alasan Presiden Kembali Dipilih MPR - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.