Search

KPK Kembali Panggil Dirut PT APP Terkait Kasus Suap Antar-BUMN - detikNews

Jakarta - KPK kembali memanggil Direktur PT Angkasa Pura Propertindo (APP) Agung Sedayu terkait kasus dugaan suap antar-BUMN. Agung Sedayu rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Darman Mappanggara.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mappanggara)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).


Selain itu, KPK memanggil Direktur Pelayanan dan Fasilitasi Bandara PT Angkasa Pura II Ituk Herarindi. Ia juga dipanggil sebagai saksi untuk Darman.
Darman ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga bersama Taswin memberi suap kepada eks Direktur Keuangan PT AP II Andra Y Agussalam untuk 'mengawal' agar proyek baggage handling system (BHS) bisa dikerjakan oleh PT Inti. Proyek sistem penanganan bagasi itu rencananya bakal dikerjakan di 6 bandara yang dikelola PT AP II.

Darman dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelum menetapkan Darman, KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni Andra Taswin Nur, yang diduga tangan kanan pejabat PT Inti. Keduanya dijerat setelah KPK melakukan OTT pada Rabu (31/7).

Andra diduga menerima suap dari Taswin Nur terkait proyek pengadaan BHS. Uang SGD 96.700 diduga diserahkan oleh Taswin sebagai imbalan atas tindakan Andra 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan PT INTI.

Proyek itu nantinya dioperasikan anak usaha PT AP II, yaitu PT Angkasa Pura Propertindo (APP). Nilai proyek tersebut kurang-lebih Rp 86 miliar.

Tonton juga video Imam Nahrawi Ajukan Praperadilan, Pengacara Nilai Ada Prosedur Tak Sesuai:

[Gambas:Video 20detik]


(ibh/haf)

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
November 05, 2019 at 10:24AM
https://ift.tt/2NE6YK4

KPK Kembali Panggil Dirut PT APP Terkait Kasus Suap Antar-BUMN - detikNews
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Kembali Panggil Dirut PT APP Terkait Kasus Suap Antar-BUMN - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.