Search

Dirjen Imigrasi: Harun Masiku Telah Kembali ke Indonesia 7 Januari 2020 - m.beritasatu.com

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen Imigrasi Kemkumham), Ronny F Sompie membenarkan caleg PDIP Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Buronan KPK dalam kasus dugaan suap kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan ini kembali ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Batik Air.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/1/2020).

Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyebut Harun pergi ke Singapura menggunakan pesawat melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan menangkap Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya. Hingga saat itu, Ditjen Imigrasi menyebut belum ada data perlintasan yang menyebut Harun kembali ke Indonesia.

Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna Hamonangan Laoly pada 16 Januari 2020 menegaskan Harun belum kembali ke Indonesia. 

Ronny menyatakan pihaknya telah memerintahkan kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk mendalami adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, terutama ketika Harun Masiku melintas masuk.

"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya," katanya.

Ronny memastikan kepulangan Harun ke Indonesia telah ditindaklanjuti dengan penetapan statusnya untuk dicegah. Pencegahan atas permintaan pimpinan KPK ini dilakukan agar Harun tidak kembali ke luar negeri.

"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," katanya.

Baca juga: Diburu Polisi Hingga ke Gowa, Harun Masiku Tak Ditemukan 

Diketahui, KPK telah meminta Kepolisian untuk menetapkan Harun sebagai buronan dan memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO). Upaya ini dilakukan lantaran Harun belum juga menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proses PAW dirinya sebagai anggota DPR.

Ditjen Imigrasi menyebut Harun kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan menangkap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1/2020). Namun, muncul informasi yang menyebut Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dan sempat terlihat di Gowa, Sulawesi Selatan.

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
January 22, 2020 at 12:16PM
https://ift.tt/2tIrvqC

Dirjen Imigrasi: Harun Masiku Telah Kembali ke Indonesia 7 Januari 2020 - m.beritasatu.com
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dirjen Imigrasi: Harun Masiku Telah Kembali ke Indonesia 7 Januari 2020 - m.beritasatu.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.