Search

Usai Reses Hampir Sebulan, DPR Kembali Bersidang Hari ini - detikNews

Jakarta - Masa reses anggota DPR berakhir. DPR kembali menggelar rapat paripurna masa persidangan II tahun 2019-2020 hari ini.

Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020). Menurut jadwal, rapat dimulai pukul 11.00 WIB.

DPR sebelumnya memasuki masa reses sejak 18 Desember 2019 hingga 12 Januari 2020. Sebelum reses, DPR juga sempat melakukan penutupan paripurna masa persidangan I, pada Selasa (17/12/2019). Rapat tersebut mengesahkan 50 rancangan undang-undang masuk prolegnas prioritas tahun 2020.

Ada sejumlah hal yang disepakati oleh DPR dan pemerintah. Pertama, DPR dan pemerintah sepakat jumlah prolegnas RUU 2020-2024 sebanyak 248 RUU. Kemudian ada empat RUU yang carry over, yaitu RUU tentang Bea Materai, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. Kemudian satu lagi yakni RUU tentang pertambangan mineral dan batubara.

"Tiga RUU masuk dalam daftar RUU kumulatif terbuka. RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Mahkamah Konstitusi (MK), RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsisliasi," ujar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Ibnu Multazam.

Ibnu menyebut Baleg dan pemerintah juga sepakat sebanyak 50 RUU masuk prolegnas prioritas 2020. Dalam pembahasannya, sebut Ibnu, Baleg dan pemerintah sepakat bahwa RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masuk prolegnas prioritas 2020.

"RUU Keuangan Negara dikeluarkan dari prolegnas prioritas RUU tahun 2020 dan masuk long list atas usulan dari Menkeu. RUU tentang OJK masuk menjadi prioritas usulan dari Komisi XI DPR RI," terang Ibnu.

Tonton juga video Membongkar Pusaran Suap Pergantian Antarwaktu Caleg DPR:

[Gambas:Video 20detik]

(eva/haf)

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
January 13, 2020 at 09:53AM
https://ift.tt/2tX1R12

Usai Reses Hampir Sebulan, DPR Kembali Bersidang Hari ini - detikNews
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Usai Reses Hampir Sebulan, DPR Kembali Bersidang Hari ini - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.