Search

Begini Cara DPR Pastikan Dana Nasabah Jiwasraya Kembali - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk usut tuntas persoalan skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satu fokusnya, agar dana nasabah Jiwasrata bisa dikembalikan.

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan Panja akan berkoordinasi dengan Komisi VI dan Komisi III untuk mengusut tuntas persoalan Jiwasraya.

Komisi VI yang mengawasi BUMN, akan lebih banyak akan bekerja untuk bagaimana mencari tahu bagaimana kerja korporasi asuransi pelat merah tersebut. Sementara di Komisi III selaku komisi yang mengawasi penegakkan hukum.


"Kami sudah berkoordinasi dengan Komisi VI dan akan terus berkoordinasi dengan Komisi VI dan Komisi III juga. Sehingga nanti panja yang kami lakukan dari masing-masing komisi bisa sinkronasikan dan kita bisa dapatkan kesimpulan yang sama. Tapi tidak overload dan tidak tumpang tindih," kata Dito saat melakukan keterangan pers di Ruang Rapat Kerja Komisi XI DPR, Selasa (21/1/2020).

Dito menegaskan bahwa hasil yang ingin dicapai dari pembentukan panja khusus industri jasa keuangan ini, salah satunya adalah dana nasabah dari Jiwasraya bisa kembali.

"Karena Jiwasraya ini sudah setengah jalan, dan kita sudah tau exit-nya adalah pengembalian dana nasabah yang sudah dijanjikan oleh Menteri BUMN [Erick Thohir]," kata Dito.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari menambahkan, bagaimana pun klaim polis nasabah Jiwasraya harus bisa kembali. Rencananya Komisi XI, juga akan tetap melakukan rapat kerja dengan pihak-pihak terkait, terutama pemerintah, langkah apa yang akan mereka ambil.

"Dana nasabah, apapun harus kembali dengan berbagai cara. Dengan harapan pemerintah bisa kasih penjelasan secara detail, jujur pada Komisi XI dan ada gambaran untuk ambil langkah-langkah konkrit bagaimana uang nasabah harus kembali, dan ini yang kami berikan guarantee [Jaminan]," kata Hatari pada kesempatan yang sama.

Di sisi lain, menurut Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga menilai bahwa terpenting dari hasil panja ini nantinya adalah bagaimana panja juga bisa melakukan evaluasi dari semua badan pengawas, baik itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) dalam bekerja.

Termasuk kata Eriko mengenai RUU yang rencananya akan dievaluasi. Entah itu undang-undang BI, OJK, dan lain sebagainya.

"Yang paling utama adalah evaluasi untuk buat undang-undang. Supaya jangan ada lagi bidang pengawasan, baik OJK, BI, dan lagi ada seperti ini, di mana harga saham bisa tiba-tiba jadi tidak berharga. [...] Bagi Komisi XI ini jadi pelajaran berharga dan jangan terulang kembali. Caranya, undang-undangnya diperbaiki, dibenarkan," tuturnya.

[Gambas:Video CNBC]

(hps/hps)

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
January 21, 2020 at 02:22PM
https://ift.tt/2uiakfB

Begini Cara DPR Pastikan Dana Nasabah Jiwasraya Kembali - CNBC Indonesia
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Begini Cara DPR Pastikan Dana Nasabah Jiwasraya Kembali - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.