Search

RI Kembali Tegaskan Tolak Klaim China Atas Laut Natuna - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia menyampaikan protes ke China pada Senin lalu (30/12/2019). Protes ini dilayangkan setelah kapal China melakukan pelanggaran di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia pada hari yang sama.

Pelanggaran itu terjadi di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Pelanggaran ini termasuk kegiatan illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing dan kedaulatan oleh coast guard atau penjaga pantai China di perairan Natuna, jelas Kementerian Luar Negeri RI dalam rilisnya, Senin.


Pada Kamis (2/1/2020) kemarin, Kemlu kembali menekankan protesnya atas masalah ini. "Sehubungan dengan pernyataan Jubir (Juru Bicara) Kemlu RRT (Republik Rakyat Tiongkok/China) pada tanggal 31 Desember 2019, Indonesia kembali menegaskan penolakannya atas klaim historis RRT atas ZEE," tulis kementerian dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia.

"Klaim historis RRT atas ZEEI dengan alasan bahwa para nelayan China telah lama beraktivitas di perairan dimaksud bersifat unilateral, tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS 1982. Argumen ini telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016. Indonesia juga menolak istilah "relevant waters" yang diklaim oleh RRT karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982."

United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Hukum Laut PBB merupakan lembaga yang menetapkan batas ZEE.

Dalam rilis itu juga dijelaskan bahwa Indonesia telah mendesak China untuk menjelaskan dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaim mereka di ZEEI berdasarkan UNCLOS 1982.

"Berdasarkan UNCLOS 1982 Indonesia tidak memiliki overlapping claim dengan RRT sehingga berpendapat tidak relevan adanya dialog apapun tentang delimitasi batas maritim."

Sebelumnya Kemlu mengatakan telah memanggil Dubes China di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan.

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut oleh CNBC Indonesia mengenai apa isi pembahasan masalah ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah menolak untuk membeberkan detailnya.

"Apa yang dibahas tidak semua bersifat terbuka untuk publik. Apa yang di release sudah maksimal hingga saat ini," jelasnya melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia.

Namun, Juru Bicara Kemlu China Geng Shuang sebenarnya telah menyampaikan tanggapan atas dipanggilnya Dubes China oleh Kemlu RI. Termasuk nota keberatan RI ke China soal sengketa di Natuna.


Menurut Geng, perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) masih menjadi milik China. Dubesnya di Jakarta juga menegaskan itu ke Kemlu RI.

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
January 03, 2020 at 07:41AM
https://ift.tt/37pScP8

RI Kembali Tegaskan Tolak Klaim China Atas Laut Natuna - CNBC Indonesia
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "RI Kembali Tegaskan Tolak Klaim China Atas Laut Natuna - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.