Menjelang kebebasannya yang tinggal menghitung hari, Jack Boyd Lapian selaku pelapor kasus ini mengharapkan Dhani kembali saja ke jalur musik. Tapi, jika ingin serius di politik, ia meminta Dhani belajar serius dan tidak memprovokasi atau ujaran SARA di media sosial.
"Mas Ahmad Dhani cocoknya kembali ke jalur musik yang membesarkan namanya. Jika masuk politik saran Jack, Ahmad Dhani mininal sekolah partai dulu," ujar Jack keterangan tertulis yang diterima Senin (23/12).
Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018. Dhani sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni dua tahun penjara. Namun di tingkat banding, vonis itu berkurang menjadi satu tahun penjara.
Dhani dianggap bersalah karena telah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial dengan menyinggung soal penistaan agama.
Melalui akun Twitter-nya, Dhani menyatakan, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.'
(fey/kid)"kembali" - Google Berita
December 23, 2019 at 06:53PM
https://ift.tt/34O26IH
Pelapor Sarankan Ahmad Dhani Kembali Bermusik Usai Bebas Bui - CNN Indonesia
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelapor Sarankan Ahmad Dhani Kembali Bermusik Usai Bebas Bui - CNN Indonesia"
Post a Comment