Search

Bos Samsung Electronics Bakal Kembali Dibawa ke Persidangan - Tempo.co

TEMPO.CO, Jakarta - Lee Jae-yong, Wakil Kepala Samsung Electronics, akan kembali dibawa ke persidangan pada pekan ini terkait dugaan skandal korupsi yang berpotensi membuatnya bisa kembali dipenjara. Dalam persidangan 2017, Lee divonis lima tahun penjara untuk kasus suap, penggelapan dan pelanggaran lainnya yang telah memicu Presiden Korea Selatan Park Geun-hye turun dari kekuasaan.

Lee, 51 tahun, adalah salah satu pewaris kerajaan bisnis Samung Electronics. Dia dibebaskan pada tahun lalu setelah pengadilan banding membebaskannya dari segala tuduhan. Namun putusan pengadilan banding itu dikesampingkan oleh pengadilan Mahkamah Agung pada Agustus 2019 dan memerintahkan agar dilakukan sebuah persidangan ulang.

Ahli Waris Samsung Terbukti Korupsi

Dikutip dari asiaone.com, persidangan pada Lee ini akan dimulai pada Jumat, 25 Oktober 2019 dan kemungkinan akan berlangsung hingga berbulan-bulan. Sumber mengatakan putusan Mahkamah Agung itu telah membuat kondisi Samsung Electronics dalam ketidak pastian karena ada hal-hal yang hanya bisa dilakukan oleh Lee.

Samsung Electronics adalah salah satu perusahaan raksasa yang dikelola keluarga kaya raya di Korea Selatan. Perusahaan ini telah mendominasi perekonomian Korea Selatan.

"Ini akan menjadi beban bagi Samsung Electronics dan memberikan dampak negatif pada perekonomian Korea Selatan," kata Kim Dae-jong, profesor dari Universitas Sejong.

Profit Samsung, pembuat ponsel pintar ini turun lebih dari 50 persen pada kuartal ketiga. Penurunan ini yang keempat kalinya berturut-turut dan dihadapkan dengan kemerosotan jangka panjang di pasar chip global.

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
October 24, 2019 at 09:30AM
https://ift.tt/32Jdkhx

Bos Samsung Electronics Bakal Kembali Dibawa ke Persidangan - Tempo.co
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bos Samsung Electronics Bakal Kembali Dibawa ke Persidangan - Tempo.co"

Post a Comment

Powered by Blogger.