Search

Gerindra Usul Jokowi Kaji Kembali Revisi UU KPK dengan Ketum Parpol - Katadata News

Partai Gerindra mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengambil langkah legislative review untuk memperbaiki revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Jokowi perlu berbicara dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan sembilan ketua umum partai politik yang ada di DPR.

Legislative review atau pengkajian kembali atas perundangan yang dikeluarkan dapat dilakukan dengan kesepakatan dewan dan pemerintah.

Anggota Fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas mengatakan langkah itu mungkin dilakukan, terutama jika komunikasi Jokowi, DPR, dan Ketum parpol lancar. Sedangkan, judicial review saat ini sulit dilakukan lantaran revisi UU KPK belum diundangkan

Legislative review sangat mungkin dilakukan,” ujar dia di Jakarta, Senin (7/10).

(Baca: DPR Nilai Tidak Ada Alasan Bagi Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK)

Supratman juga enggan mengomentari banyak mengenai perlu tidaknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Namun dia beranggapan jika dialog dilakukan, masih ada solusi yang bisa diambil Jokowi.

 “Tapi itu terserah dan tergantung kalkulasi politik Presiden,” kata Supratman

Supratman juga tidak mau berandai-andai jika Jokowi jadi mengeluarkan Perppu KPK. Menurutnya, urgensi keluarnya Perppu kembali pada pandangan Jokowi sendiri. “Soal kegentingan yang memaksa, tafsirnya ada di Presiden,” ujar dia.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) laiknya buah simalakama. Di satu sisi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengecewakan partai pendukung jika Perppu keluar.

(Baca: Moeldoko: Perppu KPK bak Buah Simalakama bagi Jokowi)

 Sementara di sisi lain, Jokowi bakal mengecewakan para mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya jika tidak menerbitkan Perppu KPK. Apalagi mereka mendesak Jokowi untuk menerbitkan Perppu tersebut.

“Keputusan itu seperti simalakama, enggak makan mati, dimakan ikut mati. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak,” kata Moeldoko beberapa hari lalu.

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
October 07, 2019 at 03:30PM
https://ift.tt/2oTeEzf

Gerindra Usul Jokowi Kaji Kembali Revisi UU KPK dengan Ketum Parpol - Katadata News
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gerindra Usul Jokowi Kaji Kembali Revisi UU KPK dengan Ketum Parpol - Katadata News"

Post a Comment

Powered by Blogger.