Dalam upaya pengambilan kembali aset tersebut, Pemkot Surabaya meminta bantuan berbagai pihak. Mulai dari kejaksaan, kepolisian hingga KPK.
Sejak 2016, satu per satu aset pemkot berhasil diambil kembali. Beberapa aset yang terbilang besar dan sudah kembali ke tangan Pemkot Surabaya yakni Gedung Gelora Pancasila di Jalan Indra Giri, Kolam Renang Brantas di Jalan Irian Barat, Jalan Kenari dan Yayasan Kas Pembangunan (YKP).
Hari ini, Risma bertemu dengan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Mereka akan melihat secara langsung beberapa aset yang ditengarai bermasalah.
Dengan didampingi beberapa pejabat pemkot, Basaria melihat dua lokasi yang diklaim oleh pihak ketiga. "KPK itu salah satu programnya adalah dalam rangka pembenahan manajemen aset yang ada di seluruh kota/kabupaten seluruh Indonesia. Salah satunya sekarang di Surabaya. Ini kelihatannya sangat banyak bermacam-macam masalah," kata Basaria kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
"kembali" - Google Berita
October 14, 2019 at 02:38PM
https://ift.tt/2phemCA
Pemkot Surabaya Libatkan KPK untuk Ambil Kembali Sejumlah Aset - Detiknews
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkot Surabaya Libatkan KPK untuk Ambil Kembali Sejumlah Aset - Detiknews"
Post a Comment