Nenek Siti Rokayah atau kerap disapa nenek Amih kembali bersedih setelah tahu menantu dan anaknya kembali pidanakan dirinya
TRIBUNNEWS.COM - Nenek Siti Rokayah atau kerap disapa nenek Amih kembali bersedih setelah tahu menantu dan anaknya kembali pidanakan dirinya.
Ingatkah dengan nenek Siti Rokayah alias Amih yang sempat diseret ke meja hijau oleh anak kandungnya sendiri?
Nenek Amih harus menjalani proses panjang gugatan anak kandung Yani Suryani dan Handoyo suaminya lantaran digugat uang sebesar Rp 1.8 miliar pada pertengahan 2017 silam.
Semua itu, berawal dari gugatan Yani Suryani, anak kandungnya dan suaminya yang merasa Siti Rokayah berutang kepadanya senilai Rp 40 juta lebih hingga melakukan gugatan perdata dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 1,8 miliar.
Utang piutang antara Amih, demikian Siti Rokayah biasa dipanggil berawal dari usaha salah satu anaknya yaitu Asep Rohendi yang kesulitan hingga akhirnya terjerat kredit macet senilai Rp 40 juta lebih di salah satu bank pada 2011.
Pada kasus tersebut, nenek Amih menang. Hakim menolak semua gugatan Yani dan suaminya.
Yani dan Handoyo juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 600.000 lebih.
Baca: Viral Tangis Pilu Kesedihan Artis Malaysia Batal Menikah, Ternyata Calon Suami Sudah Punya Dua Istri
Baca: 3 Tahun Ditinggal Wafat Susi Similikiti, Terungkap Sosok Pacar Baru Tukul Arwana, Segera Dihalalkan?
Kini nenek Amih kembali mengusap air mata karena ulah menantu, Handoyo yang belum puas membawa ibu mertuanya kembali ke pengadilan.
Handoyo melaporkan nenek Amih ke polisi dengan menyeret Undang Undang ITE tentang pencemaran nama baik.
"kembali" - Google Berita
October 13, 2019 at 08:51AM
https://ift.tt/35uLQ0L
Tangisan Nenek Amih Setelah sang Menantu Kembali Pidanakan Dirinya, Dulu Sempat Gugat Rp 1,8 Miliar - Tribunnews
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tangisan Nenek Amih Setelah sang Menantu Kembali Pidanakan Dirinya, Dulu Sempat Gugat Rp 1,8 Miliar - Tribunnews"
Post a Comment