Search

Instagram Kembali Blokir Aplikasi Tukang Ngintip - detikInet

Jakarta - Facebook telah menyatakan perang terhadap aplikasi-aplikasi yang memberikan akses ke penggunannya untuk dapat memata-matai profil pengguna lain di layanan platformnya salah satunya di Instagram.

Belum lama ini Instagram telah memblokir aplikasi bernama Like Patrol dengan aplikasi ini pengguna diberikan akses untuk dapat mengetahui apa yang disukai orang tersebut dan komentar apa yang mereka tinggalkan di feeds Instagram orang lain.

Like Patrol ini hanya tersedia untuk perangkat iOS, meski demikian ternyata Android juga terdapat aplikasi serupa yang dapat mengintip aktivitas pengguna lain yakni Ghosty.


Dilansir detikINET dari Metro, aplikasi tersebut telah diundur 500,000 kali di Google Play Store.

"Anda dapat melihat semua profil yang ingin dilihat termasuk profil tersembunyi di Instagram," demikian tagline dari aplikasi tersebut.

Tak hanya itu, dengan aplikasi Ghosty pengguna juga diberikan akses yang dapat mengunduh foto ataupun video dari profil akun Instagram yang dituju.


Facebook pun melakukan tindakan dengan mengirimkan surat tuntutan kepada Ghosty bahwa hal tersebut telah melanggar peraturan kebijakan yang dimiliki Facebook.

"Aplikasi ini melanggar persyaratan kami. Kami akan mengirim surat kepada Ghosty untuk memerintahkan mereka untuk segera menghentikan aktivitas mereka di Instagram,"

Facebook pun saat ini sedang menyelidiki dan merencanakan tindakan lebih lanjut terkait dengan developer Ghosty ini.

Simak Video "Respons Facebook-Twitter soal Denda Rp 100 Juta Kominfo"
[Gambas:Video 20detik]
(jsn/fyk)

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
November 21, 2019 at 06:49AM
https://ift.tt/346Klov

Instagram Kembali Blokir Aplikasi Tukang Ngintip - detikInet
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Instagram Kembali Blokir Aplikasi Tukang Ngintip - detikInet"

Post a Comment

Powered by Blogger.