Search

Gubernur Lemhannas: Perlu Amendemen UUD 1945, tapi Jangan Kembali ke Masa Lalu - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo sepakat dengan wacana amendemen UUD 1945 yang tengah bergulir.

Namun, ia menekankan bahwa perubahan konstitusi harus dilakukan dalam tujuan penyempurnaan terhadap tata negara, bukan untuk kembali ke masa lalu.

"Kami berpendapat marilah kita selalu bergerak maju untuk melihat selalu ke masa depan tentang penyempurnaan-penyempurnaan yang harus dilakukan terhadap tatanan negara ini dan tidak berpikir untuk membongkar kembali, apalagi untuk berpikir kembali ke masa lalu," ujar Agus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

"Diakui perlu ada penyempurnaan dari UUD 1945 yang sudah diamandemen, tapi apa pun itu hendaknya kita selalu dalam visi dalam pandangan selalu bergerak maju," tutur dia.

Baca juga: MPR Lanjutkan Safari ke Parpol demi Kepastian Amendemen UUD 1945

Wacana amendemen kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.

Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali haluan negara melalui Ketetapan MPR.

Namun, rencana amendemen UUD 1945 untuk menghidupkan haluan negara dikhawatirkan akan menjadi bola liar.

Jika amendemen tidak dilakukan secara terbatas, tidak menutup kemungkinan pembahasan akan meliputi hal lain di luar kewenangan MPR menetapkan GBHN.

Misalnya, usul mengenai perubahan masa jabatan presiden ataupun mekanisme pemilihan presiden yang kembali dilakukan oleh MPR.

Baca juga: Pimpinan MPR Temui Wapres, Bahas Pelantikan hingga Amendemen UUD 1945

Agus menilai, perubahan UUD 1945 kembali ke arah masa lalu, justru akan menimbulkan biaya politik yang besar.

Namun, ia tak menjelaskan secara spesifik apa yang ia maksud dengan biaya politik yang besar itu.

"Karena perlu kita pikirkan apa cost politiknya. Kelihatannya kok sangat mahal," kata Agus.

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
November 18, 2019 at 03:22PM
https://ift.tt/2OmUerB

Gubernur Lemhannas: Perlu Amendemen UUD 1945, tapi Jangan Kembali ke Masa Lalu - Kompas.com - Nasional Kompas.com
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gubernur Lemhannas: Perlu Amendemen UUD 1945, tapi Jangan Kembali ke Masa Lalu - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.