Search

Mengenal Jabatan Wakil Panglima TNI yang Kembali Dihidupkan Jokowi - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Sususan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Berdasarkan perpres ini, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.

Berdasarkan laporan Kompas.com, Kamis (7/11/2019), Wakil Panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada panglima TNI.

Sesuai perpres tersebut, seperti dilansir Kompas.com dari laman setkab.go.id, Kamis (7/11/2019) tugas Wakil Panglima meliputi 4 hal.

Yakni membantu pelaksanaan tugas harian Panglima, memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap dan terakhir yaitu melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.

Baca juga: 6 Menteri Jokowi dari Unsur TNI, Siapa Saja Mereka?

Jabatan Wakil Panglima TNI diketahui terakhir kali muncul 20 tahun lalu dan dijabat oleh Fachrul Razi yang kini menjabat sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju.

Fachrul merupakan lulusan Akademi Militer 1970 dan memperoleh pangkat jenderal alias bintang empat saat berkarir di TNI.

Jabatan Wakil Panglima TNI dihapus oleh Gus Dur yang saat itu menjabat sebagai presiden, tepat saat Fachrul purna tugas.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Selasa (23/6/2015), Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan mengisyaratkan posisi wakil panglima akan diisi oleh Angkatan Udara.

Hal itu diungkapkannya sewaktu di Solo pada awal Juni lalu. 

Let's block ads! (Why?)



"kembali" - Google Berita
November 07, 2019 at 07:05PM
https://ift.tt/34MQjuN

Mengenal Jabatan Wakil Panglima TNI yang Kembali Dihidupkan Jokowi - Kompas.com - KOMPAS.com
"kembali" - Google Berita
https://ift.tt/2llnJPO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mengenal Jabatan Wakil Panglima TNI yang Kembali Dihidupkan Jokowi - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.